HPP per unit = Bahan baku + Tenaga kerja + Overhead per unit + Kemasan
Overhead per unit = Total overhead bulanan ÷ Estimasi produksi per bulan
Markup dari HPP (markup-on-cost):
Harga Jual = HPP × (1 + margin%). Contoh: HPP Rp 10.000 dengan markup 30% → Harga Jual = Rp 13.000.
Margin dari Harga Jual (margin-on-revenue):
Harga Jual = HPP ÷ (1 − margin%). Contoh: HPP Rp 10.000 dengan margin 30% → Harga Jual = Rp 14.286. Margin dihitung relatif ke harga jual, bukan ke HPP.
Mana yang dipakai?
BEP (Break-Even Point) per bulan = Total Overhead Bulanan ÷ Profit per Unit. Jumlah unit minimum yang harus terjual agar tidak rugi.
Q: Saya bingung antara HPP dan harga modal. Beda?
Untuk usaha produksi (kuliner, fashion, kerajinan): HPP = harga modal + biaya konversi (TK + overhead). Untuk usaha trading/reseller: HPP = harga beli + ongkir + handling — biaya konversi biasanya 0.
Q: Apakah gaji owner masuk overhead?
Idealnya ya, karena tanpa owner usaha tidak jalan. Banyak UMKM melewatkan ini sehingga merasa profit tinggi padahal dihitung sebagai upah owner sebenarnya nol. Masukkan estimasi gaji owner ke overhead bulanan.
Q: Markup berapa yang wajar untuk UMKM?
Tidak ada angka pasti, tapi rule of thumb: kuliner home-made 30–50% markup, fashion handmade 50–100% markup, kerajinan 80–150% markup. Cek harga kompetitor sebagai sanity check.
Q: BEP saya sangat tinggi, normal?
Berarti overhead Anda terlalu berat relatif ke profit per unit. Solusi: (1) naikkan harga jual, (2) kurangi overhead (cari supplier lebih murah, downscale sewa), atau (3) tingkatkan volume produksi sehingga overhead per unit turun.
Q: Saya jual jasa, bukan produk. Bisa pakai kalkulator ini?
Bisa, tapi konseptual berbeda. Untuk jasa: bahan baku = 0, TK = waktu × upah, overhead per "unit jasa" = overhead bulanan ÷ jumlah job per bulan. "Unit" = 1 job/proyek.